Hard News

Sebagian Pelaku Konvoi Ternyata Bukan Warga Solo dan di Bawah 17 tahun

Jateng & DIY

19 Maret 2019 15:32 WIB

Ilustrasi. (dok. net)

SOLO, solotrust.com - Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Busroni mengatakan, sebagian dari 64 orang pelaku konvoi yang dirazia karena menggunakan sepeda motor berknalpot blombongan merupakan warga dari luar Kota Solo.

Bahkan, beberapa diantaranya masih berusia pelajar di bawah 17 tahun. Dan bagi pelajar yang tertangkap, diwajibkan membuat surat pernyataan dengan sepengetahuan Kepala Sekolah masing-masing. Hal itu agar menimbulkan efek jera.



"25 persen dari mereka pelajar di bawah usia 17 tahun. Selain itu sebagian dari mereka juga bukan warga Solo. Dan saat merazia motor, kami juga temukan 5 botol miras jenis ciu," kata Kompol Busroni kepada wartawan di kantornya, Senin (18/3/2019)

Kompol Busroni menegaskan, pihaknya akan terus melalukan patroli dengan sistem hunting dan stasioner untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas aktivitas yang meresahkan itu.

"Personel yang hunting atau berburu akan menyisir daerah Laweyan, Pasar Kliwon, Gandekan, dan Jagalan. Sementara personel yang stasioner berada di wilayah Solo Utara, seperti Jalan Jaya wijaya, Ring road, dan Mojosongo, lokasi itu yang kerap mereka gunakan konvoi, dan kami banyak lakukan penangkapan di sana," ujar dia. (adr)

(wd)