Hard News

PWI Cabang Khusus Surakarta Kecam Keras Kekerasan Wartawan di Banyumas

Jateng & DIY

10 Oktober 2017 23:35 WIB

Ilustrasi. (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang khusus Surakarta mengecam keras, terkait adanya tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Banyumas, kepada wartawan yang sedang meliput kegiatan di halaman Kantor Bupati, pada Senin (9/10/2017) kemarin.
 
Ketua PWI cabang khusus Surakarta, Anas Syahirul menegaskan, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian Banyumas untuk menindak pelaku tersebut. Mengingat, tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pasal 3 Ayat 1. Bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
 
Selain itu pasal 4 ayat 3, bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
 
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, terutama pejabat pemerintah dan aparat keamanan untuk membudayakan sikap mendahulukan dialog, ketimbang kekerasan dalam hal apapun,” jelas Anas.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas, untuk meminta maaf secara terbuka kepada insan pers di Banyumas khususnya, dan Indonesia pada umumnya. (yant-abd)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Berita Lainnya