Hard News

Warga HP 105 Ingin Tatap Muka Dengan Wali Kota

Jateng & DIY

10 Agustus 2018 12:30 WIB

Warga Penghuni HP 105 menunjukkan SP3 yang dilayangkan Pemkot Surakarta. (solotrust.com/adr)

SOLO, solotrust.com - Warga penghuni lahan (HP) Nomor 105 yang tergabung dalam Paguyuban Warga Jebres Demangan Surakarta, mengutarakan keinginan bertatap muka dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, untuk negosiasi ulang secara langsung terkait solusi-solusi sengketa lahan hak pakai (HP) nomor 105. Pertemuan dengan Wali Kota diharapkan bisa memudahkan warga menyampaikan aspirasi mereka.

"Sebenarnya sudah dari dulu warga ingin bersilaturahmi dengan Pak Rudy (Wali Kota), sebagai pengambil kebijakan. Kami ingin bertatap muka sebagai warganya, karena beliau adalah pemimpin kami, kami ingin win-win solution, agar rakyat dan pemerintah tidak saling memberatkan, kalau bisa pak Wali ke sini langsung, kami terbuka," tutur Topo Broto warga HP 105 kepada solotrust.com Jumat (10/8/2018).



"Maret 2018 lalu sebenarnya sudah ketemu wali kota, tapi hanya sebatas baru menawarkan solusi, selebihnya hanya diwakilkan," imbuh dia.

Disinggung terkait solusi-solusi yang ditawarkan Pemkot Surakarta, menurutnya tawaran itu tidak serta-merta dapat menjamin kesehahteraan warga ke depannya, maka dari itu warga terus bersikukuh. Ia lantas menyoal tawaran pindah ke rusunawa dari pemkot kepada warga yang selama ini bertempat tinggal di lahan HP 105 tersebut.

"Kita ingin bertahan, tapi kita juga ingin solusi yang terbaik, rusunawa misalnya lantas bagaimana dengan sumber penghidupan warga di sini, tiba-tiba harus pindah, itu akan menjadi guncangan sumber penghasilan kami, ada yang bekerja jaga kost, ada yang membuka warung, kalau di rusunawa mereka harus memulai kehidupan baru, bahkan tanpa ada modal sedikitpun, bagaimana mereka bisa hidup, masih harus adaptasi dengan masyarakat yang baru," tandasnya.

Begitupun juga soal penempatan di Pasar Panggungrejo Jebres, tawaran itu dianggap warga bukan menjadi solusi yang tepat. Pasalanya, selama ini warga diminta terima saja apapun kebijakannya, tanpa diminta pertimbangan aspirasi warga.

"Warga ada yang usaha laundry, nanti gimana laundry kalau di pasar, lebih lagi kalau di atas, belum lagi luasan ruangan yang kurang memadai, terus airnya bagaimana, jemuran bagaimana, itu yang harus juga dipikirkan. Masalahnya adalah bagaimana Pemkot memperhatikan warganya. Tidak hanya memindahkan satu orang ke tempat yang lain seperti memindah kambing gitu lho. Kami juga warga kota Surakarta yang harus dilindungi dan disejahterakan oleh pemerintah, kami hanya ingin melangsungkan kehidupan yang layak," harap dia.

Untuk diketahui, warga penghuni HP 105 di Jebres Tengah juga tidak menghiraukan Surat Peringatan (SP3) yang dikirimkan oleh Pemkot pada Selasa (31/7/2018), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Warga lebih memilih menunggu penyelidikan dari Ombudsman selesai, namun tetap membuka keran negosiasi ulang dengan Wali Kota. (adr)

(wd)