Hard News

Dishub Klaten: yang Penting Jangan Ada Gesekan Antar Ojek Online dan Konvensional

Jateng & DIY

17 Oktober 2017 12:15 WIB

Foto: ilustrasi. (net)

 

KLATEN, solotrust.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten segera memberlakukan pengaturan jarak ojek online dan konvensional agar tetap terakomodir. Pengaturan tersebut agar ojek online dan konvensional bisa berjalan berdampingan tanpa merugikan satu sama lain. Misalnya zonasi larangan menjemput penumpang di sekitar ojek pangkalan dengan radius 1 kilometer.



“Online kami nanti hanya akan atur jarak saja. Misalnya ojek itu kan baik online dan konvensional itu kan sama-sama tidak berizinnya. Malah ojol punya badan hukum. Yang penting tidak ada gesekan di lapangan,” jelas Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto, dilansir dari laman resmi Pemkab Klaten. 

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melarang ojek online karena kehadiran transportasi berbasis online merupakan alternatif bagi publik.  

“Kehadiran ojek online itu sebenarnya menguntungkan masyarakat karena dibutuhkan. Sekarang jika masyarakat komplain (larangan ojek online) bagaimana. Saat rapat Forum Lalu Lintas pun sudah disepakati pengaturan jarak,” tutur Purwanto.

Sementara itu, salah satu pengelola taksi pangkalan, Jimbling Supriyadi (47) menyambut baik pengaturan jarak transportasi berbasis online di Klaten. Menurut pengelola taksi Dibri Anugerah Sejahtera ini, pengaturan jarak membuat batas transportasi online dengan konvensional lebih jelas. Diharapkan kedua belah pihak bisa mentaati aturan tersebut agar suasana tetap kondusif.

 

(wid)

()