Serba serbi

Justin Bieber akan Jadi Warga Negara AS

Musik & Film

16 September 2018 10:07 WIB

Justin Bieber (TMZ)

SOLO, solotrust.com – Justin Bieber dikabarkan akan menjadi warga negara Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat. Penyanyi dan penulis lagu ini telah mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara pimpinan Donald Trump itu.

Seorang sumber mengatakan kepada TMZ, Bieber telah mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda. Dia akan mempertahankan kewarganegaraan Kanada-nya, namun dia juga akan menjadi warga negara Amerika.



Tak mengherankan jika pemilik lagu hits ‘Baby’ ingin punya dua kewarganegaraan. Bieber telah menghabiskan sebagian besar waktunya di AS. Hasratnya terhadap Paman Sam makin kuat ketika dia bertunangan dengan Hailey Baldwin.

Melansir TMZ, Minggu (16/09/2018), sumber itu juga menyebut, Bieber memiliki kecintaan mendalam terhadap AS, sekaligus sebagai apresiasi untuk negara ini, di mana dia menjadi sangat kaya dan sukses.

Bieber lahir di Ontario, Kanada, namun pindah ke Atlanta ketika berusia 13 tahun. Dia sangat lekat dengan AS sejak saat itu.

Artis 24 tahun bisa saja meninggalkan kewarganegaraan Kanada-nya, namun sepertinya dia tidak akan melakukannya. Bieber merasakan koneksi mendalam dengan Kanada. Bahkan, dia baru saja membeli properti mewah senilai US$5 juta atau setara Rp74 miliar di Ontario.

Setelah menjadi warga negara Amerika, Bieber dapat memilih dan memegang jabatan publik.

(and)