SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta menghibahkan delapan unit gerobak masing-masing senilai Rp 6 juta kepada delapan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balai Kota Surakarta, Senin (17/9/2018)
"Hari ini kita bagikan 8 gerobak PKL, jadi total tahun ini ada 61, gerobak ini dibagikan kepada PKL yang sudah mengajukan permohonan kepada pemkot," ujar Kabid PKL Dinas Perdagangan Didik Anggono kepada wartawan usai Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional.
Didik menuturkan, pemberian gerobak ini sebagai upaya pemkot menata PKL di Kota Solo, selain relokasi ke pasar tradisional. Para pemohon terlebih dahulu diseleksi sebelum dinyatakan layak menerima gerobak hibah dari Pemkot itu.
"Para pemohon disurvei, kita lihat apa usahanya, layak atau tidak usahanya dibantu gerobak. Jika tidak sesuai, kita sampaikan kepada pemohon, kita menyarankan ke tempat yang lain, kita punya selter atau pasar tradisional," terang dia.
Namun, kata Didik, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi penerima gerobak, yakni gerobak tidak boleh mangkrak, gerobak tidak dipindahtangankan atau dijual kepada orang lain, serta penggunaan gerobak tidak mengganggu kepentingan umum. (adr)
(wd)