Hard News

PKL Jurug Solo Zoo Bakal Dipindah, Diminta Kosongkan Lapak Akhir September

Jateng & DIY

24 September 2022 09:52 WIB

Direktur Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Bimo Wahyu Widodo. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Pedagang kaki lima (PKL) Jurug Solo Zoo atau Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) akan dipindah secara permanen September ini. Mereka diminta mengosongkan lapak per-akhir September. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan ke sejumlah pasar tradisional.

Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan sosualisasi pemindahan itu dua kali pada bulan ini, yakni tanggal 9 dan 23 September.



Terdapat sebanyak 183 pedagang dalam paguyuban dan pedagang lain di luar paguyuban yang akan dipindah ke Pasar Pucangsawit, Pasar Panggungrejo, Pasar Ngemplak, dan pasar lain.

"Intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota terkait peremajaan TSTJ seperti itu, bahwa PKL direlokasi ke tempat yang disediakan Disdag," kata Bimo usai pertemuan dengan PKL TSTJ, Jumat (23/9).

Untuk sementara waktu, lokasi PKL berjualan yang berada di area pejalan akan dimanfaatkan untuk kandang sementara satwa selama revitalisasi September hinga Desember nanti.

"Tanggal 30 September aset-aset yang ada itu dikosongkan karena memang akan dipakai untuk kandang sementara, digunakan di area PKL," tuturnya.

Penggelola akan mengembalikan uang retribusi yang sudah dibayarkan pedagang.

"Kalau minta kembali akan kita kembalikan, itu sudah kami sampaikan ke sana, monggo kami hitung saja, sisanya berapa enggak masalah buat kita," katanya.

Sementara, selama sosialisasi pedagang belum menerima rencana tersebut. Ia menyebut, keputusan pemindahan merupakan kebijakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi penolakan itu kepda Gibran.

"Aspirasi dari pedagang itu kan pengin tetap berjualan di sini, kemudian pengin bertemu Pak Wali Kota, kami sudah sampaikan ke Pak Wali Kota dan nota dinas sudah kami sampaikan," ucapnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ) mengungkapkan pihaknya akan segera menemui Gibran dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo untuk menyampaikan penolakan.

Ia meminta pemerintah kota (Pemkot) memberikan hak agar mereka dapat kembali bertahan di lokasi yang mereka tempati sejak puluhan tahun.

"Kita belum menerima kesepakatan, para pedagang ini masih mau audiensi langsung kepada Pak Wali maupun mau ketemu dengan Dewan, cuma waktunya belum tahu," jelasnya.

Mereka juga beralasan, lokasi baru pedagang nantinya juga tak relevan sebagai tempat pengganti PKL. Pihaknya juga menyiapkan tim lawyer untuk memperjuangkan hak mereka.

"Artinya kalau penyumbang dana bangun restoran, toko gede, silakan. Sebaliknya lah kami yang sudah ada di sini 30-40 tahun jangan dibuang ke pasar," jelasnya.

"Kami ngeyelnya itu bukan tanpa beralasan, kami juga membentuk tim pengacara untuk melangkah berikutnya, ini kan penggelolaan ini bukan swasta tetap TSTJ," tandasnya. (dks)

(zend)