Hard News

Dampak Gempa dan Tsunami, 48 Orang Meninggal di Palu

Hard News

29 September 2018 12:23 WIB

Kondisi pantai di Kota Palu pascatsunami. (Twitter @Sutopo_PN)

JAKARTA, solotrust.com – Sebanyak 48 orang dinyatakan meninggal dunia akibat gempa dan tsunami yang menerjang Kota Palu, Jumat (28/9/2018). Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho .

“Total 48 orang meninggal dunia, data sementara. Dan diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah,” paparnya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).



Sutopo mengatakan, jumlah korban meninggal tersebut merupakan data sementara per pukul 10.00 WIB. Paparnya, sebagian banyak korban meninggal yang baru terdata adalah korban akibat gempa.

“Korban meninggal sebagian besar karena gempa bumi. Sedangkan yang tsunami kami mendapatkan laporan banyak, ditemukan di pantai-pantai korban meninggal, jumlahnya masih dalam pendataan,” jelasnya.

Selain korban meninggal, ratusan orang dilaporkan mengalami luka-luka dan tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Palu. Ribuan rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Secara rinci Sutopo menyampaikan, dua orang meninggal dan 28 luka berada di RS Woodward Palu, 10 meninggal dan 114 luka di RS Budi Agung Palu, enam meninggal dan 54 luka di RS Samaritan Palu, serta 30 meninggal dan 160 luka di RS Undata Palu.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan evakuasi dan koordinasi dengan tim yang berada di Palu. Lumpuhnya jaringan komunikasi di Palu disebutnya menjadi kendala dalam koordinasi di lapangan.

Gempa M 7,7 yang dimutakhirkan menjadi M 7,4 terjadi pukul 17.02.44 WIB berlokasi 0.18 LS dan 119.85BT dan jarak 26 km dari utara Donggala Sulawesi Tengah, dengan kedalaman 10 km. Berselang 5 menit kemudian dari gempa tersebut, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini tsunami.

Tsunami di Palu terjadi dengan level tertinggi siaga yakni berkisar 0,5-3 meter. Sementara di Mamuju, estimasi tsunami menunjukan level waspada yakni ketinggian kurang dari 0,5 meter.

(way)