Hard News

Terseret Ombak, Wanita Ini Malah Marah-marah saat Ditolong. Kok Bisa ya?

Hard News

21 Oktober 2017 08:12 WIB

Ombak. (Pixabay)

KEBUMEN, Solotrust.com - Niat baik tak selamanya disambut dengan sikap yang mengenakkan. Seperti yang dialami warga di kawasan pantai Karanggadung Petanahan, Jumat (20/10) pagi kemarin, yang dimarahi seorang wanita yang terseret ombak.
 
Kini kasusnya masih ditangani Inafis Polres Kebumen dan Polsek Petanahan. Sedangkan korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di PKU Petanahan.
 
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastiti melalui Kapolsek Petanahan Polres Kebumen AKP I Made Arjana mengatakan, saat pertama kali ditemukan, wanita yang diperkirakan berumur 40an tahun itu dikira dalam keadaan meninggal.
 
“Saat pertama kali dijumpai oleh warga, dikira korban sudah meninggal. Penuturan warga, yang berada di TKP, saat itu korban dalam posisi terombang ambing ombak dan sudah tidak bergerak. Namun saat ditepikan, korban ternyata masih hidup,” terang AKP I Made Arjana.
 
Warga yang melihat pagi tadi, korban diantar pengemudi tukang becak saat datang ke pantai sekira pukul 06.00 WIB.
 
“Hanya berdua dengan tukang becak. Penuturan warga, kurang lebih sekira pukul 06.00 WIB tadi. Warga yang melihat, saat itu korban sudah mengalami luka lebam di mata sebelah kiri,” katanya.
 
Berdasarkan data yang diperoleh, warga yang saat itu tengah dipantai, saat itu korban dalam posisi mata kiri mengalami luka lebam. Wanita itu mengenakan pakaian lengan panjang warna hitam dan celana jeans warna gelap.
 
Namun, beberapa menit kemudian, wanita itu ditemukan dalam keadaan terombang ambing ombak. Warga yang melihat segera menarik korban ke tepi. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis di RS PKU Muhammadiyah, korban sempat marah dan tidak mau menyebutkan nama serta asal usulnya.
 
“Kami juga melakukan penggeledahan, namun tidak ada kartu identitas yang kami dapatkan. Dimungkinkan korban mengalami deperesi. Yang penting korban selamat, nanti jika sudah tenang kan mau bercerita,” katanya sebagaimana dilansir laman PoldaJateng.

(Redaksi Solotrust)