Hard News

Hati-Hati Dengan Orang Yang Baru Dikenal, Bisa-Bisa Hal Ini Menimpa Anda

Hard News

25 Oktober 2018 16:23 WIB

Ilustrasi. (pixabay)

Tegal, solotrust.com-  Seorang warga Desa Kalipanda, Sukaluyuh, Karawang berinisial LA (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik orang yang baru dikenalnya.

Melansir dari laman tribratanews.com Polda Jateng Kapolsek Tegal Timur Kompol H Syahri mengatakan, peristiwa ini terjadi Minggu (21/10/2018) lalu sekira pukul 17.45 WIB.



Kompol Syahri menjelaskan, awal kejadian korban Rizqi Lukman (19) Warga Adiwerna Rt 14 Rw 07 Kabupaten Tegal bertemu tersangka di sebuah warnet depan STM ADB Kabupaten Tegal.

“Setelah berkenalan, Tersangka kemudian minta tolong diantar pulang ke rumahnya yang diakuinya di Jalan Kemuning Kota Tegal,” ungkapnya

Sesampai di lokasi, lanjutnya, dengan dalih mandi dan ganti baju, Tersangka meminjam motor Yamaha Jupiter bernopol G-6618-HF tersebut. Sementara Korban ditinggal dan disuruh menunggu di jalan.

Namun setelah ditunggu beberapa waktu, tersangka tidak kunjung kembali. Saat ditanyakan ke warga sekitar, diketahui tidak ada warga yang dimaksud tersebut.

Lebih lanjut Kompol Syahri mengatakan, oleh korban kejadian ini dilaporkan pihak Polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018) malam, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui dan diamankan.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. “Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(wd)