Hard News

Bobol Kotak Infak Masjid Hingga 20 Kali, Warga Karanganom Klaten Masuk Penjara

Hukum dan Kriminal

29 Oktober 2021 14:17 WIB

Pembobol kotak infak masjid hingga 20 kali ditangkap Satreskrim Polres Klaten.

KLATEN, solotrust.com- Inisial M 20 tahun warga Karanganom, Klaten akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Klaten setelah membobol kotak infak masjid hingga 20 kali di tempat berbeda, wilayah Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy S mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi tentang pencurian uang infak di beberapa masjid di Klaten yang dibobol pencuri.



"Kita mendapatkan banyak informasi pencurian kotak amal yang ada di wilayah hukum Polres Klaten. Dan kami melakukan melakukan penyelidikan. Kami menangkap 1 pelaku yang kebetulan sedang melakukan pencurian kotak infak di Karanganom," katanya di Mapolres, Kamis (28/10/2021) siang.

Dari pengakuan pelaku, kata dia, sudah melakukan pencurian uang infak masjid lebih dari 20 tempat yang berbeda. Lanjut dia,modusnya sama yaitu dengan memantau kondisi masjid, apabila dirasa sepi dan aman, pelaku akan masuk dan mencongkel kotak infak. Dari 20-an TKP itu kerugian yang ditimbulkan tersangka sekitar Rp 8 juta.

"Pengakuan tersangka sendiri yang hingga saat ini masih kita kembangkan, ada sekitar 20 TKP lebih tersangka melakukan aksinya," ujarnya.

Sementara itu, pelaku saat ditanya motifnya melakukan pencurian yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku mulai mencuri sejak awal 2021 atau dimasa pandemi ini.

Atas perbuatannya pelaku kini dikenai pasal 362 jo 364 KUHP selama lamanya lima tahun penjara. (jaka)

(wd)