SRAGEN, solotrust.com – Ruas Tol Sragen-Ngawi telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/11/2018). Usai diresmikan, ruas ini sudah bisa dilalui pengendara tanpa dipungut tarif.
Segmen Sragen-Ngawi (51 Km) merupakan bagian dari Tol Solo–Ngawi (90,4 Km), yang menjadi bagian dari proyek Tol Trans Jawa.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, jalan Tol Solo-Ngawi terbagi atas tiga seksi, yakni Seksi 1 Ngawi-Klitik sepanjang 4 km sudah beroperasi sejak 30 Maret 2018, Seksi 2 Kartasura-Sragen (35 km) sudah diresmikan 15 Juli 2018, dan Seksi 3 Sragen-Ngawi (51 km) yang baru saja diresmikan.
“Usai diresmikan, Segmen Sragen-Ngawi bisa dilalui masyarakat dan belum dikenakan tarif sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulis Kementerian PUPR.
Tarif tol akan mulai diberlakukan pada 6 Desember 2018 pukul 00.00 WIB. Tarif tol Solo-Ngawi sudah menggunakan formula dasar Rp1000/km dan penyederhanaan golongan kendaraan dari 5 menjadi 3 golongan, yakni Golongan 1, 2 dan 3.
Menurutnya, jalan Tol Solo-Ngawi mampu memangkas waktu tempuh dari yang semula 3 jam dengan menggunakan jalur yang ada, sekarang dapat ditempuh hanya dalam waktu 1,5 jam.
Sementara itu, Jokowi mengaku sangat senang bisa meresmikan ruas Tol Sragen-Ngawi. Dengan diresmikannya ruas ini, harapannya agar tol Jakarta-Surabaya bisa tersambung dapat segera terwujud.
“Saya senang sekali Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi diresmikan. Artinya sebentar lagi dari Jakarta-Surabaya, di akhir 2018, InsyaAllah akan tersambung,” katanya.
(way)