SOLO, solotrust.com – Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mendukung penuh upaya Polri untuk menerapkan tindak penilangan dengan sistem electronic traffict law enforcement (E-TLE) di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Solo.
"Kalau itu memang baik, jelas kita dukung, kalau ada tilang elektronik, ya saya senang-senang saja,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, dukungan terhadap penindakan hal yang bersifat pelanggaran-pelanggaran sudah dilakukan Pemkot melalui Tim Pengendalian Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D). Bagi pria yang akrab disapa Rudy itu, dengan menerapkan tilang elektronik proses penilangan dapat lebih efektif dan juga efisien.
"Kalau sistem tilang secara elektronik kan lebih efektif dan efisien, itu bagus," ucap dia.
Dia meyakini dengan diterapkannya E-TLE, perilaku pengguna jalan dalam berlalu lintas akan menjadi lebih tertib karena mereka merasa diawasi melalui kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television). Sehingga dampaknya, kemacetan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas bisa berkurang.
Dalam sistem E-TLE, jenis pelanggaran lalu lintas yang ditindak diidentifikasi kendaraan melalui pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), jika tidak ada konfirmasi sesuai tenggat waktu yang ditentukan maka STNK akan diblokir sementara hingga pemilik menyelesaikan proses denda.
“Nanti kan bisa menimbulkan efek jera kepada pelanggar, kalau mau melanggar terus,” kata dia.
Kendati belum diterapkan di Kota Solo, Wali Kota berharap sistem tilang elektronik tersebut mampu menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Ia menuturkan, dukungan dari Pemkot dapat berupa pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
"Kita lihat dulu keputusan dari Kapolri seperti apa. Kalau Perda (Peraturan Daerah) kan turunan dari Undang-Undang. Kalau Perkap (Peraturan Kapolri) bisa dikuatkan melalui Perwali (Peraturan Wali Kota),” tukasnya. (adr)
(way)