Hard News

Jelang Akhir Tahun, Polresta Surakarta Amankan Pengguna Narkoba Sebanyak Ini

Jateng & DIY

7 Desember 2018 17:42 WIB

Para pelaku pengguna narkoba. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Narkoba tampaknya masih menjadi momok bagi generasi penerus bangsa. Bagaimana tidak, jelang akhir tahun 2018, jajaran Polresta Surakarta berhasil mengamankan sebanyak 19 pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan, satu di antarannya merupakan seorang wanita.

”Mereka kebanyakan pengguna narkoba,” tegas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Jumat (7/12/2018) siang.



Kapolresta menambahkan, ini merupakan kerja keras dari tim jajaran Polresta. Tak lain dan tak bukan untuk menciptakan kondusifitas Kota Bengawan menjelang libur Natal dan akhir tahun 2018.

”Mereka semuannya merupakan warga asal Kota Solo,” imbuhnya.

Para pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara. (dit)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya