JAKARTA, solotrust.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan meresmikan Green Energy Station di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) 31.129.02 milik PT Pertamina (Persero), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018). Di SPBU tersebut, juga menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mobil listrik.
"Saya ucapkan selamat ada inisitif baru dari Pertamina untuk menerapkan energi baru terbarukan di kegiatan usaha Pertamina," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya.
Hadirnya mobil listrik yang beremisi rendah ini, menurut Jonan, akan dapat bersaing dengan mobil konvensional yang berbahan bakar minyak. Di sisi lain, ia berharap pengisian untuk mobil listrik di SPLU bisa dilakukan secara efisien.
"SPLU-nya (nanti) agar dicari yang fast charging-nya kurang dari 10 menit, jadi orang tidak terlalu lama menunggu," katanya.
Penyediaan infrastruktur SPLU nantinya dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), di mana untuk pertama kali diberikan penugasan kepada PT PLN (Persero) dan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya.
Mengenai tarif SPLU, telah ditetapkan dalam Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan Tarif Tenaga Listrik Untuk Keperluan Layanan Khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero) atan PT PGN (Persero) untuk SPLU.
(way)