SOLO, solotrust.com – Hiasan dinding untuk mempercantik estetika jalan layang Manahan berupa ornamen mozaik tidak dapat rampung sepenuhnya 100 persen. Hal itu lantaran habisnya waktu pengerjaan rekanan yang telah ditunjuk oleh Pemkot Surakarta.
"Pemasangan ornamen mozaik tidak selesai karena waktu pengerjaan pelaksana proyek telah habis,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta Endah Sitaresmi Suryandari kepada wartawan, Kamis (3/1/2018).
Sita menjelaskan, rekanan baru memulai menggarap mozaik tersebut selepas pendirian dinding sisi luar jalan layang Manahan.
Menurutnya, itu menjadi sebab waktu pemasangan ornamen juga molor karena pembangunan dinding sisi luar yang juga molor dari waktu yang ditentukan. Selain itu, karena cenderung terburu-buru, hasilnya pun dinilai kurang maksimal.
Di lain sisi, proyek dengan dana APBD bernilai sekitar Rp2,6 Miliar itu kini tidak bisa dilanjutkan kembali lantaran bukan merupakan proyek tahun jamak sehingga batas waktu pengerjaan hanya sampai dengan Desember. Sedangkan pemasangan baru dimulai pada awal November 2018.
“Tahun anggaran 2018 selesai jadi waktunya tidak bisa ditambah lagi dan tidak bisa diselesaikan, sebenarnya tinggal sedikit sisa pengerjaannya,” ujarnya.
Kemudian, Pemkot bersikap tegas dengan memberikan sanksi terhadap rekanan dengan mengenakan denda serta memutus kontrak kerja sama. Meski begitu tidak dirinci besaran jumlah denda yang dijatuhkan.
Sementara terkait dinding flyover yang belum tersentuh pemasangan ornamen mozaik, pihaknya mengaku belum memiliki rencana apapun dalam waktu dekat.
“Kemungkinan nanti diselesaikan melalui anggaran APBD Perubahan setelah diajukan, sementara biar seperti itu,” ucap Sita. (adr)
(way)