Hard News

Bawaslu Buka Pendaftaran Tim Pemantau Pemilu

Jateng & DIY

14 Januari 2019 21:37 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo.

SUKOHARJO, solotrust.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo secara terbuka memberikan kesempatan bagi ormas yang ingin  ikut andil memantau Pemilu 2019.   

Untuk menjadi pemantau Pemilu, organisasi  harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain harus independen dan memiliki sumber dana yang jelas. Syarat lainnya  yang harus dipenuhi adalah organiasi tersebut harus teregristrasi dan memperoleh izin dari Bawaslu Pusat, Provinsi dan Bawaslu tingkat kabupaten.



Bagi pemantau Pemilu yang memenuhi persyaratan akan diberi tanda terdaftar sebagai pemantau Pemilu, serta akan mendapatkan sertifikat akreditasi. Bawaslu Sukoharjo sendiri saat ini mencatat sudah ada 3 yang mendaftarkan diri menjadi tim pemantau pemilu, salah satunya adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

“Jadi khusus untuk Kabupaten Sukoharjo telah melakukan komunikasi informal, pertama dari JPPR, kemudian pemantau dari IMM dan yang ketiga dari HMI sebetulnya tapi sifatnya masih informal komunikasi. ” tutur Anggota Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo.

Sementara itu JPPR menjadi tim pertama yang melengkapi berkas pendaftaran sebagai tim  pemantau pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang. JPPR sendiri terdiri dari beberapa unsur dari ormas besar, yakni NU dan Muhammadiyah.

“ada 8 personil, itu ada 2 unsur utamanya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.” Terang Korda JPPR Kabupaten Sukoharjo Zaenal Mutaqin.

Dengan adannya tim pemantau ini diharapkan pemilu bisa berlangsung dan berjalan sesuai dengan harapan. (nas)

(wd)