Hard News

Sidang E-KTP, Setya Novanto Sebut Ganjar Ngarang

Hard News

3 November 2017 13:55 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto (Dok)

JAKARTA, solotrust.com - Ketua DPR RI Setya Novanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyinggung soal pertemuannya dengan Ganjar Pranowo yang saat itu sebagai anggota DPR RI.

“Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu betul,” kata Novanto.



Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengaku pernah bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali sekitar tahun 2010-2011. Kala itu Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Ganjar juga mengaku saat itu dirinya diminta oleh Novanto untuk tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.

"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim kepada Novanto.

Menanggapi pertanyaan hakim, Novanto pun berkelit. Pengakuannya, saat itu tidak ada pembicaraan perihal e-KTP. Dia bahkan berujar bahwa apa yang dikatakan Ganjar adalah ngarang atau tidak benar.

"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu, yang mulia" kata Novanto.

Sebelumnya, Ganjar menjelaskan pada saat di Bali, dirinya berjumpa dengan Novanto tapi berbeda pesawat. Namun kemudian ketika mau masuk ke pesawat, dirinya didatangi. Novanto kemudian berujar agar Ganjar jangan galak-galak.

 

(way)

(Redaksi Solotrust)