JAKARTA, solotrust.com- Tarif utuk 6 ruas baru Tol Trans Jawa mulai diberlakukan mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00 WIB. Keenam ruas tool tersebut adalah Ngawi – Kertosono, Gempol – Pasuruan, Porong – Gempol, Pemalang – Batang, Batang – Semarang, dan Semarang – Solo.
Melansir dari laman resmi Setkab.go.id, besaran tarif terjauh ke-6 ruas tol untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019 adalah :
1. Ngawi – Kertosono Rp 88.000;
2. Gempol – Pasuruan Rp36.000;
3. Ruas Relokasi Porong – Gempol pada Tol Surabaya-Gempol : a. Seksi Kejapanan – Porong Rp3.000; dan b. Seksi Porong – Kejapanan Rp6.000;
4. Pemalang – Batang Rp39.000;
5. Batang – Semarang Rp75.000; dan
6. Semarang – Solo Rp65.000.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengatakan, tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I.
Namun demikian, mulai tanggal 21 Januari 2019 hingga 2 bulan ke depan, juga akan diberlakukan diskon 15 persen untuk pengguna tol jarak jauh.
“Dari empat kluster Tol Trans Jawa hanya kluster II (Palimanan – Semarang), III (Semarang – Surabaya), dan IV (Gempol – Grati) yang didiskon. Sementara kluster I (Jakarta – Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon,” jelas Kepala BPJT Minggu (20/1/2019).
(wd)