JAKARTA, solotrust.com – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono,menyatakan seluruh korban kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/2024), terjamin Jasa Raharja.
Rivan A Purwantono menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta,diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers diterima solotrust.com.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban sebagai upaya percepatan penyerahan santunan.
“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan A Purwantono.
Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.
Kecelakaan di Tol Cipularang KM92,2 arah Jakarta ini terjadi sekira pukul 15.15 WIB, melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat lainnya. Akibat musibah ini,satu orang meninggal dunia dan 25 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.
(and_)