Hard News

Bawaslu Jateng Tunggu Kajian Dewan Pers Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Hard News

26 Januari 2019 16:06 WIB

Tabloid Indonesia Barokah.

SEMARANG, solotrust.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyatakan telah berkoordinasi dengan Bawaslu pusat dan juga Dewan Pers terkait maraknya penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di mushola dan masjid.

Tabloid yang dituding merugikan salah satu pasangan caprescawapres ini juga dilaporkan tersebar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat dan Banten. Sejak sepekan ini Bawaslu Jawa Tengah terus menerima informasi berkaitan dengan Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar merata di seluruh masjid di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah.



Bawaslu Jateng saat ini melakukan proses formal surat menyurat dengan Dewan Pers guna mengklarifikasi apakah tabloid ini melanggar aturan, mengandung ujaran kebencian/kampanye hitam dan pelanggaran hukum lainnya.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu  Jateng Rofiuddin mengatakan, munculnya tabloid ini cukup sensitif, karena disebarkan secara masif dan gratis di situasi masa kampanye politik yang tengah dinamis.

“Kita kirim surat ke Dewan Pers untuk minta pendapat ke Dewan Pers terkait status daripada media tersebut, apakah dari kontennya itu mengandung unsur-unsur yang memang dilarang dan dari status hukumnya itu seperti apa, apakah berbadan hukum apa tidak.” Jelas Rofiuddin.

Rofiuddin menambahkan, selain dengan Dewan Pers, pihaknya juga telah berkoordiansi dengan Bawaslu Pusat.

“Dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan bawaslu ri sepertinya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan sikap dan itu bisa menjadi acuan bagi kami untuk bersikap.”

Bawaslu Jateng juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kondusif di daerah masing-masing, sehingga semua tahapan pilpres 2019 dapat berjalan lancar.

Ia meminta masyarakat yang menganggap Tabloid Indonesia Barokah meresahkan bisa menyerahkan tabloid ke kantor Bawaslu terdekat, sambil menunggu hasil kajian Dewan Pers dan Bawaslu RI.

Sebelumnya di hampir semua daerah di Jateng ditemukan adanya tabloid yang berisi berita-berita yang diduga merugikan salah satu pasangan capres dan cawapres.  Tabloid Indonesia Barokah itu ditemukan antara lain di masjid-masjid di kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

Rata-rata tiap masjid mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah sebanyak tiga eksemplar yang dibungkus amplop coklat dengan alamat pengirim berada di salah satu pondok di Bekasi, Jawa Barat. (vita)

(wd)