SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat melakukan optimalisasi perekaman wajib KTP elektronik bagi pemilih pemula menjelang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu Kota Semarang mencatat dari total 50.762 wajib KTP-el (WKTP) pemula di Kota Semarang, perkembangan perekaman telah mencapai angka 45.878 orang atau 90,38 persen. Sejauh ini masih terdapat 4.884 orang belum melakukan perekaman.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menekankan pentingnya langkah strategis untuk mendorong percepatan proses perekaman.
"Jumlah 4.884 ini cukup signifikan, terutama dalam konteks memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dalam pemilihan 2024. Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif. Selain itu, kami juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Disdukcapil untuk mempercepat perekaman dengan melakukan jemput bola ke lapangan," ujarnya.
Bawaslu Kota Semarang melihat pentingnya sinergi antara KPU dan Disdukcapil guna memastikan semua WKTP pemula telah terekam. Dengan pendekatan jemput bola, diharapkan kendala seperti kurangnya akses atau informasi dapat diminimalisasi Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama menyukseskan pilkada 2024 dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat.
Bawaslu Kota Semarang juga mengajak masyarakat, terutama para pemilih pemula untuk aktif memastikan data kependudukan mereka telah terekam dengan baik dan lebih peduli terhadap hak pilihnya. Langkah ini tak hanya untuk mendukung pelaksanaan pilkada 2024, namun juga sebagai upaya pemenuhan administrasi kependudukan fundamental bagi hak-hak sipil mereka.
(and_)