Hard News

Ponpes Serahkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bawaslu

Jateng & DIY

30 Januari 2019 19:21 WIB

Tabloid Indonesia Barokah.

SUKOHARJO, solotrust.com- Pondok Pesantren An Nur yang beralamat di Desa Waru, Kecamatan Baki menyerahkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu Sukoharjo, Selasa (29/1/2019). penyerahan dilakukan karena tabloid tersebut dinilai meresahkan. Tabloid diserahkan pengurus pondok dan terima langsung oleh Divisi Penyelesaian Sengket Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto.  

Bawaslu mengapresiasi pihak pondok yang ikut membantu Bawaslu dalam menginventarisasi penyebaran tabloid di wilayah Kabupaten Sukoharjo . Hal ini selaras dengan instruksi Bawaslu RI agar Bawaslu kabupaten dan kota melakukan inventarisasi tabloid yang tersebar di daerah.  



“Kami Bawaslu Sukoharjo mengapresiasi peran serta masyarakat dimana telah membantu kita dalam mengiventarisasi tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di Sukoharjo.” Tutur Eko.

Sementara itu Dosen FKIP Universitas Bantara Sukoharjo Joko Suryono  menilai, jika tidak ada penanggung jawab dan alamat redaksi yang jelas seperti media pada umumnya, maka tabloid ini tak ubahnya selebaran gelap. Demikian pula dari sisi materi atau konten yang diberitakan dinilai menyudutkan salah satu pihak dalam hal ini capres.

“Tabloid tersebut tidak memiliki pos redaksi, artinya di tabloid tersebut tidak ada yang bertanggung jawab, tidak ada pemimpin redaksi, tidak ada penerbit, tidak ada pencetak, artinya kalau kategori seperti itu bukan masuk kategori produk jurnalistik, tapi bisa masuk kategori selebaran gelap.” Kata Joko Suryono. 

Joko menambahkan, Jika tabloid ini tersebar dikhawatirkan akan membawa dampak sosial  masyarakat, apalagi menjelang tahun politik keberadaan tabloid ini akan memicu kerenggangan sosial  antar warga. (nas)  

(wd)