REMBANG, solotrust.com – Pihak Bawaslu Kabupaten Rembang dan kepolisian setempat mendatangi Kantor Pos Rembang untuk memantau pengiriman tabloid Indonesia Barokah. Langkah ini diambil mengingat pengiriman tabloid ini semakin menyebar.
Bawaslu dan polisi memfokuskan pemantauan di kantor pos karena tabloid tersebut dikirim dari Jakarta Selatan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Rembang. Pemantauan dilakukan pada Jumat (25/1/2019) pagi.
Kepala Kantor Pos Kecamatan Rembang Kota Yoga Wanda Pratama menceritakan, kiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah datang pada Senin pekan ini. Dari total sekira 40-an paket, sudah dikirim sebanyak 20-an paket. Setiap paket amplop cokelat diperkirakan berisi 2–3 tabloid.
Menurutnya, sisa 20 paket masih menumpuk di kantor pos, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kantor Pos Wilayah Pati.
“Kami mengikuti aturan yang ditetapkan perusahaan, kiriman harus tetap didistribusikan. Lha yang masih ada di sini, kami koordinasi sama Kantor Pos Wilayah Pati, gimana tindak lanjutnya. Yang jelas pengiriman hanya sehari itu kok serempak Senin, sampai hari ini (Jumat) nggak ada lagi,” terang Yoga.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengaku terus memantau perkembangan beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Hal iti dilakukan supaya nantinya jika diputuskan isi tabloid tergolong kampanye hitam, bisa cepat mengambil langkah penanganan. Termasuk kemungkinan untuk menarik tabloid.
“Nantinya petugas kurir pos akan dilibatkan ke mana saja mereka mengirim tabloid tersebut. Lantaran tidak tercatat, maka hanya mengandalkan daya ingat kurir. Namun sejauh ini mayoritas sasarannya ke pondok pesantren dan Masjid,” katanya.
“Kalau memang nantinya jadi ditarik, paling tidak kami tahu alamat-alamat yang dituju. Cuman ya itu kendalanya, harus melibatkan ingatan kurir, kemana saja mereka mengirim pakat amplop coklat itu,” sambungnya.
Tabloid Indonesia Barokah belakangan menjadi sorotan karena dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Meski begitu, pihak Bawaslu belum menetapkan tabloid ini masuk ke dalam kampanye hitam.
Pihak Bawaslu Jateng saat ini tengah melakukan proses formal surat menyurat dengan Dewan Pers guna mengklarifikasi apakah tabloid ini melanggar aturan, mengandung ujaran kebencian/kampanye hitam, dan pelanggaran hukum lainnya.
(way)