Hard News

Pantau Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu dan Polisi Datangi Kantor Pos

Hard News

27 Januari 2019 06:11 WIB

Tabloid Indonesia Barokah.

REMBANG, solotrust.com – Pihak Bawaslu Kabupaten Rembang dan kepolisian setempat mendatangi Kantor Pos Rembang untuk memantau pengiriman tabloid Indonesia Barokah. Langkah ini diambil mengingat pengiriman tabloid ini semakin menyebar.

Bawaslu dan polisi memfokuskan pemantauan di kantor pos karena tabloid tersebut dikirim dari Jakarta Selatan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Rembang. Pemantauan dilakukan pada Jumat (25/1/2019) pagi.



Kepala Kantor Pos Kecamatan Rembang Kota Yoga Wanda Pratama menceritakan, kiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah datang pada Senin pekan ini. Dari total sekira 40-an paket, sudah dikirim sebanyak 20-an paket. Setiap paket amplop cokelat diperkirakan berisi 2–3 tabloid.

Menurutnya, sisa 20 paket masih menumpuk di kantor pos, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kantor Pos Wilayah Pati.

“Kami mengikuti aturan yang ditetapkan perusahaan, kiriman harus tetap didistribusikan. Lha yang masih ada di sini, kami koordinasi sama Kantor Pos Wilayah Pati, gimana tindak lanjutnya. Yang jelas pengiriman hanya sehari itu kok serempak Senin, sampai hari ini (Jumat) nggak ada lagi,” terang Yoga.

Sementara itu Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengaku terus memantau perkembangan beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Hal iti dilakukan supaya nantinya jika diputuskan isi tabloid tergolong kampanye hitam, bisa cepat mengambil langkah penanganan. Termasuk kemungkinan untuk menarik tabloid.

“Nantinya petugas kurir pos akan dilibatkan ke mana saja mereka mengirim tabloid tersebut. Lantaran tidak tercatat, maka hanya mengandalkan daya ingat kurir. Namun sejauh ini mayoritas sasarannya ke pondok pesantren dan Masjid,” katanya.

“Kalau memang nantinya jadi ditarik, paling tidak kami tahu alamat-alamat yang dituju. Cuman ya itu kendalanya, harus melibatkan ingatan kurir, kemana saja mereka mengirim pakat amplop coklat itu,” sambungnya.

Tabloid Indonesia Barokah belakangan menjadi sorotan karena dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Meski begitu, pihak Bawaslu belum menetapkan tabloid ini masuk ke dalam kampanye hitam.

Pihak Bawaslu Jateng saat ini tengah melakukan proses formal surat menyurat dengan Dewan Pers guna mengklarifikasi apakah tabloid ini melanggar aturan, mengandung ujaran kebencian/kampanye hitam, dan pelanggaran hukum lainnya.

(way)

Berita Terkait

Ponpes Serahkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bawaslu

Bawaslu Jateng Tunggu Kajian Dewan Pers Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Klaten

Bawaslu Jateng Tunggu Kajian Dewan Pers Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Rudy Sebut Tabloid Indonesia Barokah Pemicu Keretakan Bangsa

Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Solo, Ini Aksi Panwascam

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Kelompok 26 KKN UNS Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi, Benahi Perpustakaan di 2 Sekolah melalui Program PoLiSI

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Gelar Budaya Bawaslu 2024, Gaungkan Pesan Pemilu Berintegritas

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

PSI Boyolali Laporkan 2 ASN ke Bawaslu

WOM Finance Tingkatkan Status Kantor Cabang Gunungkidul Wonosari

Terus Perluas Cakupan Bisnis, WOM Finance Upgrade Kantor Cabang Gombong

Kejari Karanganyar dan Kantor Pos Indonesia Luncurkan Layanan Pembayaran Denda Tilang

Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Klaten

Hore! Perangko Edisi Dilan Berteknologi AR Tersedia di Kantor Pos Solo

BNNP Jateng Gagalkan Pengiriman Ganja Lewat Kantor Pos

Berita Lainnya