Hard News

Ketua DPR: Sudah Saatnya Pemerintah Sediakan Jalan Tol Khusus Motor

Hard News

31 Januari 2019 04:00 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri acara Pesta Rakyat yang diisi oleh para komunitas pengendara motor, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/1/2019). (Dok Instagram)

JAKARTA, solotrust.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyuarakan agar pemerintah bisa menyediakan jalur khusus roda dua atau motor di jalan tol. Menurutnya, sudah saatnya jalan tol bisa dilalui oleh pengguna roda dua.

“Dari (pantauan di) lapangan, kami juga mengimbau dan menyuarakan, sudah saatnya pemerintah menyediakan jalan khusus roda dua di jalan-jalan tol,” ujar Bamsoet di depan para bikers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/1/2019).



Menurutnya, pemerintah seharusnya memberi kesamaan hak bagi para pengguna kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Hal ini disebutnya penting, karena baik roda empat atau roda dua sama-sama memiliki kewajiban membayar pajak, maka persamaan hak juga harus ada.

Ia lantas memberi contoh jalan tol yang ada di Tol Bali Mandara yang memiliki jalur khusus roda dua. Menurutnya, pemerintah hanya cukup merealisasikannya saja, saat pembangunan jalan tol dibarengi juga jalur khusus motor. Karena Peraturan Pemerintahnya sudah ada.

“Makanya saya mengimbau dari Gedung Parlemen ini kepada pemerintah untuk segera merealisasikan jalan tol untuk kendaraan roda dua. Sebenarnya sudah ada PP-nya tahun 2009, makanya ada jalan tol motor di Bali jalan tol motor di Suramadu,” ungkapnya.

Regulasi resmi yang mengatur sepeda motor bisa memasuki jalan tol tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009. Regulasi itu merevisi Pasal 38 pada PP Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol yang isinya membahas soal pengguna jalan tol.

(way)