SUKOHARJO, solotrust.com – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya melantik dan mengambil sumpak 79 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Pelantikan dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (13/2/2019).
Pelantikan terhadap pejabat administrasi ini sesuai dengan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 821.2/025/2019 tertanggal 13 Februari 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam keterangan tertulisnya, Wardoyo menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu pemerintahan. Menurutnya, ini merupakan sebuah tuntutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengajak kepada saudara-saudara semua, untuk bekerja secara maksimal yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo,” kata Bupati saat memberi sambutan.
Di dalam rangkaian acara, penyematan tanda jabatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Bupati Sukoharjo secara perwakilan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Sekda, para asisten Sekda, Kepala BKPP, serta para camat dan undangan lainnya.
(way)