Hard News

Pengwil Jateng INI Sah Terbentuk, Kemenkum Jateng Beri Dukungan

Jateng & DIY

5 Maret 2025 10:01 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo menerima kunjungan perwakilan Pengurus Wilayah Jawa Tengah (Pengwil Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di ruang Arjuna Kantor Wilayah, Selasa (04/03/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo menerima kunjungan perwakilan Pengurus Wilayah Jawa Tengah (Pengwil Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di ruang Arjuna Kantor Wilayah, Selasa (04/03/2025).
 
Dalam audiensi ini, Kakanwil Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deni Kristiawan. Sementara dari Pengwil Jateng INI tampak Al Halim selaku Ketua, Daror Mujahidin sebagai sekretaris, dan perwakilan kepengurusan INI lainnya.
 
Pertemuan ini dilatarbelakangi telah lahirnya kepengurusan baru Pengwil Jateng INI periode 2023-2026, sekaligus mengakhiri dualisme kepengurusan di tubuh organisasi yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan.
 
Heni Susila Wardoyo menyambut baik kedatangan Pengwil Jateng INI. Ia menganggap pertemuan ini bisa menjadi portal sinergi untuk kembali meningkatkan kerja sama dalam bidang kenotariatan.
 
"Tentu kami sangat senang dengan kehadiran bapak ketua, wakil, sekretaris, dan anggota Pengwil lainnya. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini," kata Heni Susila Wardoyo memberikan kata sambutan.
 
Pihaknya juga mengucapkan selamat atas selesainya polemik dualisme kepengurusan yang sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.
 
"Tentunya kami juga mengucapkan selamat dan menyambut baik atas telah dibentuknya kepengurusan Pengwil Jawa Tengah INI yang baru terbentuk," tamba dia.
 
Polemik kepengurusan sebelumnya, kata Heni Susila Wardoyo, sangat menggangu kinerja bidang kenotariatan di Jawa Tengah.
 
"Ada banyak hal yang tidak bisa kita selesaikan dengan cepat. Jujur saja sangat menggangu. Kinerja kita yang berhubungan dengan kenotariatan tidak bisa berjalan secara maksimal," ungkap kakanwil.
 
Ia menyebut di Jawa Tengah jumlah notaris sangat banyak. Begitu pula aduan dari masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Ada pula permintaan pemeriksaan notaris dari kepolisian.
 
"Kalau stagnan siapa yang akan menyelesaikan itu, makanya kami sangat bersyukur dengan lahirnya kepengurusan baru ini," sambung Heni Susila Wardoyo.
 
Ke depan, ia berharap komunikasi antara Kanwil Kemenkum Jateng dan Pengwil Jateng INI kembali baik seperti sebelumnya. Sebagai mitra kerja, Heni Susila Wardoyo meminta agar notaris dan Kemenkum bisa berjalan beriringan, bahu membahu, dan bekerja sama sebaik-baiknya.
 
"Kami akan mendukung penuh kinerja Pengwil Jateng. Semoga kerja sama, kolaborasi, dan sinergi kita kembali baik seperti sedia kala," ujar Heni Susila Wardoyo.
 
Dirinya mendukung penuh karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tak bisa dilepaskan dari kepengurusan Pengwil Jateng INI sebagai representasi perwakilan menteri hukum di daerah.
 
"Kita perlu bekerja sama secara maksimal. Bersinergi dan berkomunikasi sebaik-baiknya agar aspek pencegahan bisa segera dilakukan," imbuh kakanwil.
 
Sebagai langkah konkret, Kemenkum Jateng akan segera membentuk kembali susunan kepengurusan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Selain itu, dalam waktu dekat Kemenkum Jateng juga akan me-review kembali kepengurusan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW).

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya