SEMARANG, solotrust.com - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan melantik dan mengambil sumpah satu orang notaris pengganti, Senin (11/09/2023).
Pelantikan menempatkan Nila Putesa Ngadio sebagai notaris pengganti di wilayah kerja Kabupaten Cilacap. Kegiatan disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara.
Selain itu, menghadirkan rohaniwan dan jajaran staf Subbidang Pelayanan AHU. Memberikan sambutan, Nur Ichwan berpesan kepada notaris pengganti untuk bekerja secara profesional.
"Kami berpesan, walaupun hanya sebagai notaris pengganti, saudara bisa mengemban amanah ini secara baik mematuhi kode etik yang berlaku," tutur Nur Ichwan.
"Bekerjalah secara profesional, jujur, dan berintegritas serta amanah. Selain itu, pahami dan pedomani aturan, khususnya Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai Larangan dan Kewajiban Notaris," tambahnya.
Kadiv Yankumham juga berpesan agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kantor wilayah bila menemukan permasalahan atau kendala selama menjalankan tugas.
(and_)