Hard News

Usulan Tanpa Internet Saat Nyepi di Bali, Menag: Harus Dihormati

Hard News

25 Februari 2019 05:06 WIB

Menag beri keterangan pada media usai buka Rakor Kanwil Kemenag Bali, Jumat (22/02). (Foto : Kemenag-Bella)

JAKARTA, solotrust.com – Majelis-majelis agama di Bali kembali sepakat mengusulkan penghentian internet selama 24 jam ketika tiba Hari Raya Nyepi pada 7 Maret mendatang. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat kembali melihat esensi dari Hari Raya Nyepi.

Menurutnya, esensinya adalah bagaimana orang agar dalam waktu tertentu khususnya saat Nyepi, betul-betul mampu melakukan kontemplasi atau perenungan. Kemudian melakukan refleksi terhadap eksistensi dirinya di mata Tuhannya.



"Oleh karenanya segala hal yang bisa mengganggu proses kontemplasi itu memang sebaiknya dihindari, termasuk internet," ujar Menag melalui keterangan tertulis, Jumat (23/2/2019).

Dalam konteks Bali, pemberlakuan Hari Nyepi tanpa internet menurutnya harus dihormati. Mengingat mayoritas warga di Bali mayoritas menunaikan Nyepi.

“Menurut saya kita-kita yang tidak  menjalani Nyepi harus memberikan toleransi, penghormatan, penghargaan  kepada yang sedang beribadah," tambahnya.

Hal ini menurutnya juga akan berlaku bagi umat lain yang sedang menjalankan ibadahnya. "Jadi ini watak ke-Indonesiaan kita yang telah ratusan tahun berjalan di Nusantara ini," kata Menag.

(way)