SEMARANG, solotrust.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) soal penggunaan sampah plastik. Rencana itu disiapkan untuk memperkuat regulasi sampah plastik.
Menurutnya, selama ini berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia. Pihaknya juga tidak bosan mengimbau pada masyarakat menggunakan tas dari rumah saat berbelanja.
“Kalau semua disiplin di sini, maka ini salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik, atau setidaknya bisa merangsang orang untuk mengurangi penggunaan plastik,” tuturnya, dilansir laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (1/3/2019).
Disinggung terkait payung hukum kebijakan tersebut, Ganjar menerangkan bahwa sebenarnya hal itu tidak begitu penting. Saat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menetapkan jika kantong plastik berbayar, maka itu sudah cukup.
Meski begitu, jika memang diperlukan peraturan tambahan di tingkat daerah, pihaknya siap membuat Pergub.
“Kalau itu kurang, saya akan buatkan Pergub. Saya akan cek nanti pelaksanaannya bagus apa tidak. Kalau butuh dikuatkan dengan regulasi, nanti saya buatkan Pergub-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Aprindo mulai Jumat (1/3/2019) menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh toko ritel di Indonesia. Nantinya, setiap pembeli yang menggunakan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 perkantong.
(way)