Hard News

Puskesmas dan Sekolah Wajib Lindungi Tumbuh Kembang Anak, Zero Discrimination

Jateng & DIY

5 Maret 2019 11:13 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang saat ini mencapai kategori utama. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Surakarta, Widdi Srihanto.

"Setelah deklarasi ramah anak ini manifestasinya ke semua sekolah dan puskesmas harus ramah terhadap anak, tertuang dalam SK Wali Kota," kata Widdi kepada wartawan usai deklarasi Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak di Halaman Balai Kota Surakarta, Senin (4/3/2019).



Menurut Widdi, Puskesmas maupun sekolah harus memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak, bagaimana membuat anak merasa nyaman, aman, dan bahagia. Selain itu, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak-anak di tempat pendidikan dan juga pusat kesehatan dasar tersebut.

"Sementara hal yang mengganjal perwujudan KLA diantaranya masih ada iklan rokok, namun sedang dibahas bersama, rencananya akan dihapuskan," kata dia

Oleh sebab itu Pemkot Surakarta melakukan deklarasi seluruh pelayanan puskesmas dan Sekolah di Solo harus ramah terhadap anak.

"Kriterianya pelayanan atau substansinya memperhatikan dan fokus terhadap hak anak bagaimana anak harus hidup tumbuh kembang dengan perlindungan dan partisipasi anak melalui fasilitas, sarana, prasarana dan pelayanan terhadap anak itu sendiri," pungkas Widdi.

Seperti diberitakan, Pemkot Surakarta menggelar deklarasi Sekolah dan Puskesmas ramah anak di sela upacara di Halaman Balai Kota Surakarta, Senin (4/3/2019) pagi.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Deklarasi dibacakan oleh perwakilan petugas puskesmas dan kepala sekolah serta disaksikan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo.

Dalam deklarasi sekolah ramah anak ada tujuh poin yang menjadi komitmen bersama, antara lain meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, lalu menjamin proses pembelajaran di sekolah berjalan aman, nyaman, menyenangkan, serta mencerdaskan dan melindungi anak dari kekerasan fisik, mental, penelantaran atau bentuk kekerasan lainnya.

Sementara untuk deklarasi puskesmas layak anak ada lima poin yang menjadi komitmen, di antaranya menyediakan pelayanan yang ramah anak, kemudian sarana, prasarana dan lingkungan yang ramah anak serta menjadikan SDM (tenaga medis, paramedis dan non medis) yang ramah anak. (adr)

(wd)