BLORA, solotrust.com - Untuk memberi pencerahan kepada warga desa sasaran TMMD reguler ke-104 Kodim 0721/Blora tentang resiko pernikahan dini, Tentara Kodim Blora memberi penyuluhan persoalan itu. Alasan mendasar, terkadang adanya kekurang pahaman warga di pedesaan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur (nikah dini).
Menurut Pasiter Kodim 0721/Blora, Kapten Inf. Puryanto di program non fisik TMMD Reguler jajarannya, salah satunya juga memberikan penyuluhan resiko nikah dini. Latar belakang penyuluhan itu perlu di adakan, karena kekurang pahaman warga akan resiko pernikahan dini dimana sangat beresiko terhadap ibu dan anak sewaktu melahirkan.
''Terima kasih pak, atas penyuluhannya, sekarang saya baru tahu akan bahaya nikah dini, nanti biar anak maupun keponakan akan saya larang untuk tidak cepat-cepat nikah disaat usianya belum mencukupi,'' Sarmi (56), warga Dukuh Jurangjero yang mengikuti penyuluhan tersebut.
(wd)