Hard News

Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Sleman Senilai Rp3,5 Miliar

Hard News

20 Maret 2019 19:07 WIB

YOGYAKARTA, solotrust.com – Kepolisian membongkar peredaran uang palsu di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari hasil ungkap ini, petugas menemukan uang palsu sebanyak Rp3,5 miliar rupiah. Ironisnya, pelaku produksi uang palsu ini adalah seorang guru dan perangkat desa.

Terbongkarnya peredaran uang palsu ini berawal dari kecurigaan seorang pedagang makanan yang mencurigai salah satu pelanggannya sering membayar dengan uang palsu. Dari kecurigaan itu, pedagang tersebut kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.



Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas dari Polsek Godean berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Sidoluhur, Godean.

Dalam penggerebekan rumah di yang dijadikan lokasi produksi uang palsu tersebut, polisi menemukan ribuan uang palsu berbagai pecahan mulai dari Rp10 ribu, Rp50ribu, hingga Rp100ribu.

“Dari rumah itu kita mengamankan barang bukti yang ini kalau dihitung ada ribuan lembar, kalau nominal sekitar Rp3,5 miliar,” jelas  Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto dalam jumpa pers, kemarin.

Bersama dengan barang bukti uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya mesin printer, sablon, botol tinta, serta kertas untuk mencetak uang.

Empat orang pelaku juga diamankan kepolisian di antaranya HS yang merupakan otak pelaku produksi uang palsu yang berprofesi sebagai kepala dusun di Pati, Jawa Tengah, dan IK yang merupakan seorang guru honorer asal Pati, serta dua pelaku lain berinisial EY dan NY warga Magelang.

Keempat tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 ayat 3 junto Pasal 26 ayat 2 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 serta Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP subsider pasal 55 KUHP junto Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (adam)

(way)