SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II membuka layanan Pojok Pajak di beberapa pusat perbelanjaan di Solo Raya.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu mengatakan, layanan di luar kantor tersebut diadakan dalam rangka penerimaan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan 2018.
"Tujuan diselenggarakan Pojok Pajak ini adalah untuk membantu mengurangi antrian di KPP dan membantu memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan," tuturnya melalui siaran pers yang diterima solotrust.com, Rabu (27/3/2019).
Selain itu, penyelenggaraan Pojok Pajak juga dalam rangka pelaksanaan Program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang menandakan bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mewujudkan good governance.
Pojok Pajak menyediakan layanan antara lain aktivasi EFIN, cetak ulang EFIN, asistensi pelaporan online melalui e-Filing dan konsultasi perpajakan.
Layanan diadakan di 4 pusat perbelanjaan meliputi Solo Square Mall, Solo Paragon Mall, Solo Grand Mall dan The Park Mall Solo Baru Sukoharjo. Layanan dibuka tiap Senin - Jumat, tanggal 25-29 Maret 2019 mulai jam 10.00 - 16.00 WIB.
Hingga 27 Maret 2019, SPT Tahunan 2018 yang masuk telah mencapai 532.189 SPT yang terdiri dari 515.091 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 17.098 SPT Tahunan Badan. Sedangkan jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 923.642 wajib pajak.
"Khusus untuk e-Filing, realisasi pelaporan telah mencapai 322.911 SPT. Jumlah tersebut merupakan 84% dari jumlah wajib pajak yang menjadi sasaran e-Filing, yakni sebanyak 384.440 wajib pajak. Jumlah ini sesuai dengan target yang telah dicanangkan untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II yakni 84%," ungkapnya.
e-Filing adalah fasilitas pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan di mana saja, kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Selain membuka Pojok Pajak di 4 pusat perbelanjaan, Kanwil DJP Jateng II juga membuka layanan Pojok Pajak di lobi Kanwil DJP Jawa Tengah II, Jalan MT Haryono No. 5 Surakarta. Pelayanan dibuka mulai 18 - 30 Maret 2019 mulai jam 8.30 - 16.00 WIB.
"Dengan dibukanya layanan Pojok Pajak diharapkan warga Solo Raya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk segera melaporkan SPT Tahunan," pungkasnya. (Rum)
()