SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menyelesaikan pelipatan dan sortir surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ditemukan 636 atau sekitar 0,14 surat suara rusak dari total 430.439 surat suara yang diterima.
Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, jumlah surat suara yang rusak tersebut bakal dilaporkan kepada KPU RI untuk selanjutnya diganti yang baru.
"Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara DPD RI sudah rampung akhir Maret lalu. Ada 636 surat suara yang kami temukan rusak," kata Nurul kepada solotrust.com, Kamis (4/4/2019)
Sedangkan, ditambahkan Nurul, selain surat suara DPD RI, petugas juga sudah menyelesaikan penyortiran surat suara DPRD Provinsi dan ditemukan sebanyak 0,11 persen kerusakan.
Untuk itu, KPU akan melakukan rekapitulasi kerusakan surat suara, sementara untuk penggantian surat suara yang rusak menunggu seluruh jenis surat suara selesai terlipat. Hingga kini, kata Nurul sudah ada tiga jenis surat suara yang sepenuhnya terlipat dan tersortir.
"Yang masih proses surat suara DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya.
Nurul menargetkan, pelipatan dan penyortiran 5 jenis surat suara yang dilakukan ratusan petugas di lima lokasi yang ditentukan KPU, dapat selesai pada hari ini, untuk selanjutnya KPU Surakarta mengajukan penggantian surat suara yang baru kepada KPU RI berdasarkan hasil rekapitulasinya.
Sementara itu, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Surakarta, Bambang Kristanto menambahkan, bila kerusakan yang ditemukan oleh KPU Surakarta bukan pada proses pelipatan dan penyortiran, melainkan dimungkinkan pada saat proses cetak atau saat pengiriman surat suara.
"Petugas kami minta untuk melakukan maksimalkan namun tetap berhati-hati dalam pelipatan dan penyortiran, mengingat Pemilu tinggal 14 hari lagi," kata Bambang. (adr)
()