SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memberikan sosialisasi Pemilihan Umum Pilpres dan Pileg 2019 kepada sebanyak 77 orang dengan ganggungan jiwa (ODGJ) yang ditetapkan memiliki hak suara.
Sosialisasi digelar di Aula Indraprasta, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin, Jebres, Solo, Jumat (12/4/2019). Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jebres Murjioko menerangkan, sesuai peraturan KPU, ODGJ dengan kriteria tertentu mendapatkan hak pilih, sehingga sosialisasi ini diberikan untuk memberikan pemahaman terkait Pemilu dan menekan angka golput.
"Sesuai undang-undang, ODGJ termasuk pemilih yang harus diakomodir. Kalau memungkinkan, dikasih kesempatan untuk memilih, kalau tidak ya tidak, itulah kenapa teman-teman diberikan kesempatan yang sama, tidak semua memiliki hak suara, dilihat dari situasi dan kondisi pasien tersebut, jadi tidak semua, sudah kita diskusikan dengan dokter," kata dia saat ditemui solotrust.com di sela kegiatan.
Dijelaskannya, jumlah ODGJ di RSJD merupakan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) karena mayoritas pasien datang dari luar Kota Solo. Sosialisasi ini dirasa perlu agar untuk memberikan mereka pandangan saat mencoblos 17 April nanti.
"Jumlah pasien tersebut sudah ditentukan oleh dokter, siapa yang dapat memilih pada hari H. Jadi sosialisasi kami lakukan agar pasien memiliki gambaran dan tidak bingung saat mencoblos. Selain itu, tidak ada perbedaan materi sosialisasi dengan masyarakat pada umumnya, kita kenalkan 5 surat suara yang sama, hanya lebih kami tekankan jumlah surat suara yang diterimakan sesuai A5 nya kan mayoritas dari luar kota, ada yang dari Klaten, Sukoharjo,” ungkap dia.
Murjioko menegaskan, jumlah DPTb ODGJ yang masuk dalam TPS 108 itu sudah mutlak dan tidak dapat bertambah. Hanya saja, melihat kondisi pasien yang bisa berubah sewaktu-waktu maka jumlahnya dapat berkurang.
Untuk itu pihaknya, berkoordinasi dengan dokter dan panitia pemungutan suara (PPS) jika terdapat pengurangan DPTb saat hari Pemilu 17 April nanti.
“Jumlah tersebut tidak akan bertambah, namun dapat berkurang, sesuai perkembangan kondisi pasien tersebut. Tapi kami harapkan seluruhnya dapat melaksanakan pemungutan suara," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi pasien sendiri tampak begitu antusias mengikuti sosialisasi yang digelar oleh KPU. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pertanyaan seputar pemilu, ada yang bertanya tentang biaya pemilu, ada pula pasien yang mengaku tidak ingin mencoblos, karena mencoblos dianggap sesuatu hal yang vulgar. Namun hal itu kemudian diluruskan oleh pemateri dalam sosialisasi.
Sementara itu, Koordinator Humas RSJD dr Arif Zainuddin Totok Hardjianto menyebut, dalam Pemilu nanti satu orang pasien ODGJ membutuhkan waktu memilih hingga 10 menit di bilik suara. Sehingga, ia memprediksi proses pemungutan suara dapat berlangsung selama lima jam belum termasuk penghitungan suara.
“Nanti pasien tidak didampingi dokter atau perawat, mereka sudah di CT scan dan dipastikan dapat memilih sendiri. Sehingga diperkirakan sebelum pukul 12.00 WIB pemungutan sudah selesai," katanya. (adr)
(way)