Hard News

KPU Solo Target Rampungkan Penghitungan Suara 5 Hari

Jateng & DIY

19 April 2019 20:07 WIB

Proses pemungutan suara di TPS 108 RSJD Solo.

SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menargetkan penghitungan hasil suara akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu lima hari. Hal itu diungkap oleh Suryo Baruno, anggota KPU Surakarta, saat ditemui media di kantor KPU, Kamis (18/4/2019).

"Targetnya penghitungan hasil pemungutan suara akan rampung 100 persen dengan waktu lima hari. Tentu dengan didukung sistem, sarana serta prasarana untuk mendukung kelancaran proses pengitungan suara," paparnya. 



Menurutnya, KPU melakukan dua kegiatan dalam penghitungan suara, yaitu rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai Undang-undang Pemilu, bukan dengan sistem elektronik.

Hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1. Salinan form C dan C1 mulai dari Pemilu Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian formulir C1 dari KPPS dikirim ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota akan memindai (scan) untuk diunggah hasilnya, sehingga mempercepat penyampaian informasi hasil penghitungan suara ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Ini dilakukan sebagai salah satu upaya KPU memberikan pelayanan maksimal proses hitung cepat kepada masyarakat pada Pemilu 2019," imbuhnya.

Hingga Kamis 18 April 2019, pengitungan hasil pemungutan suara di KPU Solo telah mencapai 20 persen. Jumlah tersebut berasal dari 13 kelurahan padahal secara total terdapat 51 kelurahan di Solo. (Rum)

(wd)