Hard News

Kapolda Jateng : Isu 98 Hoaks, Pembuat Bakal Dikenakan UU ITE

Jateng & DIY

21 April 2019 07:10 WIB

Irjen Pol Condro Kirono Kapolda Jateng.

BOYOLALI, solotrust.com- Terkait munculnya isu aksi mirip 98 di Solo, Kapolda Jawa Tengah meminta kepada masyarakat Jateng untuk tetap tenang dan  tidak terpancing dengan isu hoaks yang diciptakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Hal tersebut dikatakan, Kapolda Jateng,  Irjen Pol Condro Kirono saat meresmikan gedung Satreskrim, Satnarkoba Polres Boyolali.



Menurutnya, paska pemilihan umum (pemilu) ini jajaran Polda Jateng bersama Pangdam 4 Diponegoro melakukan patroli ke setiap daerah bersama Kapolres serta Dandim. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sempat munculnya isu 98 akan terulang kembali di Solo atau Soloraya itu tidak benar, itu adalah hoaks,” kata Kapolda kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Sabtu (20/4/2019).  

Dalam hal ini, Kapolda meyakini bahwa wilayah Soloraya atau Jawa Tengah akan tetap aman. Ia mengatakan, bahwa pembuat isu 98 sudah diklarifikasi dan isu tersebut adalah hoaks.

“Pembuat isu 98 tersebut sempat memviralkan hasil editannya dan mereka bakal dikenakan undang undang ITE,” ujar dia.  

Memasuki masa penghitungan suara, Kapolda meminta kepada bupati, wakil bupati serta ketua DPRD di Jateng ini untuk segera melaksanakan rapat koordinasi Forkopinda Kabupaten dan Kota juga mengajak tim sukses masing-masing pasangan calon serta ketua partai politik untuk mendinginkan suasana.

“Meskipun pilihan berbeda paska pemilu ini tetap menjaga kerukunan bersama. Artinya, kerukunan itu harus terjaga. Perbedaan pilihan biasa,” kata dia. (Jaka) 

(wd)