Solotrust.com - Elang jawa, satwa yang diidentikan dengan lambang NKRI yaitu burung “Garuda” ditemukan lahir di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat.
Dikabarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI via lamannya, Senin (22/4/2019), tim monitoring di taman nasional tersebut berhasil menemukan sarang dari salah satu satwa endemik Jawa kebanggaan Indonesia ini.
Tim monitoring pun sangat antusias dengan temuan baru sarang dan anak elang jawa ini. “Alhamdulillah, gembira kuadrat ini mah, sarang baru termasuk anaknya berhasil terpantau,” kata Mukti, salah satu anggota tim.
Sarang ini pertama kali terpantau keberadaannya pada tanggal 13 April 2019 dan dipantau lagi pada 18 April 2019. Diperkirakan umur si anak elang jawa ini sekitar 1-2 minggu.
Kendati demikian, tim harus menahan kegembiraannya karena tidak bisa terlalu sering mengamatinya pada jarak dekat, karena dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas elang jawa tersebut.
Elang jawa merupakan salah satu raptor berstatus terancam punah dalam IUCN Red List dan ditetapkan sebagai satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018.
TNGGP sendiri memasukkan burung “Garuda” ini ke dalam salah satu daftar satwa prioritas TNGGP untuk ditingkatkan jumlah populasinya dari tahun 2015 - 2019.
Elang Jawa merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem. Jika elang jawa masih bisa melahirkan “juniornya”, maka ini merupakan secerah harapan bahwa masih ada "rumah” ternyaman bagi elang jawa, salah satunya adalah TNGGP.
Wahju Rudianto, Kepala Balai Besar TNGGP menuturkan bahwa keberadaan elang jawa bersama jenis satwa dilindungi lainnya merupakan salah satu nilai penting mengapa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango perlu dipertahankan sebagai hutan konservasi. Lin
(wd)