WONOGIRI, solotrust.com- Fakta baru dari kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen Sugimin dengan racun tikus mulai terkuak. Selain karena sakit hati, motif pembunuhan Sugimin oleh N yang juga dosen salah satu universitas di Sragen karena pelaku merasa terus ditekan korban.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, awal mula kejadian saat itu, N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg.
Selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.
“Korban ini meminta uang untuk pencalonan yang bersangkutan sebagai caleg DPRD Kabupaten Sragen.” Kata Kapolres.
Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta, namun tersangka menolak memberikannya uang itu. Tersangka juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.
“karena permintaan yang terus menerus dan ada ancaman terhadap anak tersangka. Ancamannya akan menculik anaknya. Tersangka merasa tertekan akhirnya muncul rencana untuk membunuh.” Jelas Kapolres.
Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin murni pembunuhan berencana. Dari hasil labfor diketahui darah korban terdapat zat kimia, identik dengan racun tikus yang digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban.
Saat ini tersangka diancam dengan pasal tentang pembunuhan berencana yaitu pasal 340 junto 338 kuhp dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (noto)
()