SOLO, solotrust.com - Setelah menerima hibah lahan seluas 3.132 meter persegi dari Kementerian Keuangan RI di Kawasan Benteng Vastenburg, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo. Diterangkan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo bila lahan tersebut kini dikelola untuk kepentingan publik melalui penataan kawasan kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo).
“Tanah HGB No. 384 yang dihibahkan Kemenkeu saat ini sudah dimanfaatkan luar biasa untuk kegiatan berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Gladag Langen Bogan (Galabo). Di sana jajanan khas tradisional Kota Solo itu tersedia menjadi tempat kunjungan wisata, kalau bapak-bapak kalau malam nanti masih di sini bisa mampir," terang Wawali dalam sambutannya saat acara serah terima hibah lahan di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta, Loji Gandrung, Solo, Kamis (25/4/2019)
Selain itu, Wawali menegaskan bila Pemkot siap menerima aset dari Pemerintah Pusat lainnya yang belum termanfaatkan untuk dikelola dan dikembangkan Pemkot. Di wilayah Kota Surakarta ada beberapa tanah negara baik dari Kementerian maupun provinsi yang belum dimanfaatkan.
“Kalau tanah itu didiamkan kosong malah merusak pandangan dan eman-eman, wong ada tanah di tempat strategis tidak dimanfaatkan, sehingga kebijakan pak Rudy (wali kota) bagus sekali, yo pokoke selama tidak dipakai kita pakai untuk kegiatan kemasyarakatan meningkatkan kesejahteraan, bukan seperti untuk bikin mall. Tidak harus menjadi milik kita, paling tidak kami kelola sebelum tanah itu dimanfaatkan untuk pemilik," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan RI menyerahkan hibah kepada Pemkot Surakarta sebidang tanah lahan Benteng Vastenburg, Jalan Jendral Sudirman, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon bernilai Rp 38.712.800.000 dan memiliki luas 3.132 meter persegi.
Serah terima dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, Solo Kamis (25/4/2019), oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jateng dan DIY Tavianto Noegroho dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo. Dan disaksikan oleh saksi keduabelah pihak, Pemkot oleh Kepala BPPKAD Yosca Herman dan DJKN oleh Kepala KPKNL Surakarta, Andi Soegiri.
Menurut Tavianto hibah lahan tersebut sebagai wujud optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) agar semakin dimanfaatkan lebih baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi oleh Pemkot.
"Serah terima ini dalam rangka optimalisasi BMN yang belum dimanfaatkan, bisa dipakai pihak swasta, atau kalau Wali Kota/Bupati mau memanfaatkan juga bisa," kata Tavianto. (adr)
(wd)