Hard News

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras di Pantura

Hard News

4 Mei 2019 17:51 WIB

Petugas kepolisian tengah melakukan razia miras. (dok. tribratanews)

REMBANG, solotrust.com-  Sat Resnarkoba Polres Rembang Polda Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan operasi rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (miras) yang merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Rembang, Kamis (2/5/2019) malam. 

Giat Operasi miras ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Sunarto bersama 5 anggota.



Kapolres Rembang Polda Jateng AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Edi Sismanto menyampaikan, operasi miras ini digelar sebagai giat operasi atisipasi penyalahgunaan narkoba, sekaligus Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) jelang Ramadan.

Giat operasi miras petugas dari Satresnarkoba Polres Rembang menyasar empat toko kelontong dan warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

“Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 106 botol miras berbagai merek,” jelas Iptu Edi dilansir dari Tribratanews Polda Jateng.

Kepada pemilik toko maupun café karaoke mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menyimpan maupun menjual miras, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh miras tersebut.

 

 


(wd)