SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo secara langsung mengukuhkan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Megaland Hotel, Purwosari, Laweyan, Solo, Kamis (27/6/2019).
Baca juga:
Walikota Surakarta Minta Donor Darah OPD Dilakukan Dua Bulan Sekali
Rudy mengatakan, Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang dikukuhkan kali ini merupakan perluasan dari tim agen yang dikukuhkan pada tahun lalu.
Para agen yang dikukuhkan merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) pilihan yang berasal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Surakarta.
"Sejak dibentuk Agen Perubahan mampu meningkatkan kinerja dan disiplin ASN. Dan mereka wajib mencerminkan dan mempunyai sikap 5 mantap dalam pelayanan yang menjadi prinsip Pemerintah Kota Surakarta," ujar dia.
Lima mantap tersebut adalah mantap kejujuran, mantap disiplin mantap pelayanan, mantap organisasi, dan gotong royong.
Wali Kota berharap para Agen Perubahan Reformasi Birokrasi bisa mengubah mindset dan budaya kerja ASN, dengan menjaga kinerja dan disiplin kerja, serta dapat menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya dengan baik.
Baca juga:
Wali Kota Rudy: Kalau Ada Parsel Untuk Saya, Saya Foto Bagikan ke Masyarakat Saja
"Di pundak Agen Perubahan Reformasi Birokrasi ini terdapat sejumlah tugas mulai sebagai katalis, penggerak perubahan, mediator hingga memberikan solusi ketika di tempat bekerjanya menghadapi kendala untuk berubah," beber Rudy. (adr)
(wd)