Hard News

Habibie Wafat, Besok Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Hard News

11 September 2019 22:26 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, solotrust.com- Presiden ke-3 BJ Habibie meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.

Guna memberikan penghormatan Habibie yang wafat pada usia 83 tahun, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 12-14 September 2019.



“Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang,” tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam suratnya yang bersifat sangat segera, Rabu (11/9), seperti dilansir dari setkab.go.id.

Dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat tersebut di atas, Mensesneg menyebutkan, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.

“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang,” bunyi akhir surat Mensesneg yang tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI itu.  

(wd)