Hard News

PDIP Solo Tutup Pintu Penjaringan Pilwalkot 2020

Sosial dan Politik

23 September 2019 17:07 WIB

PUGUH (Purnomo - Teguh) saat datang ke Kantor DPC PDIP Solo, Brengosan, Laweyan, Senin (16/9/2019), untuk pendaftaran maju ke Pilkada 2020.

SOLO, solotrust.com – Ketua tim seleksi dan penjaringan bakal calon wlai kota dan wakil wali kota Surakarta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Putut Gunawan menyatakan telah menutup penjaringan pasangan calon yang diusung dalam Pemilihihan Kepala Daerah 2020 mendatang.

Baca: Indikasi Gibran Raka Merapat ke PDIP, Purnomo Pilih Legowo



“Sampai hari ini hanya pasangan pak Purnomo dan Teguh, sebenarnya otomatis sejak hari Jumat pekan kemarin sudah ditutup. Karena hari ini adalah hari terakhir pengembalian berkas paslon ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan kami nyatakan ditutup,” jelas Putut kepada solotrust.com di Kantor DPC PDIP Solo, Brengosan, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019)

Putut menegaskan, regulasi sesuai peraturan partai nomor 24 tahun 2017 bahwa seleksi penjaringan dilakukan secara tertutup, partai menugaskan kader, tidak ada jalur pendaftaran. Dan hingga hari ini tidak ada calon lain dari PDIP. Saat disinggung adanya, tokoh yang meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) baru untuk syarat mutlak, disebutkannya tidak ada.

“Seleksi dan penjaringan dilakukan tertutup. Kalau tertutup tidak ada pendaftaran, yang ada penugasan. Dan sampai sekarang belum ada tokoh dari luar partai meminta KTA baru,” tegasnya.

Kata Putut, melajunya Puguh atas dukungan penuh struktural Dewan Pimpinan Cabang PDIP solo mulai dari 5 Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga anak ranting.

“5 PAC satu suara, anak ranting, ranting, struktural mendukung penuh Puguh, sebenarnya setidaknya ada 2 paslon, tapi yang keluar cuma 1 paslon, tapi memang ada standar kompetensi tertentu menjadi indikator dalam seleksi penjaringan,” bebernya.

Selanjutnya, petugas DPC PDIP Solo siang ini juga berangkat ke DPP Jakarta untuk menyerahkan dokumen kesanggupan dan kesiapsediaan Puguh, setelah itu menjadi kewenangan DPP untuk rekomendasinya.

Baca: Mbecak, PUGUH ke Kantor DPC PDIP Solo Kembalikan Formulir Penugasan

“Selanjutnya kami tinggal tunggu instruksi atau arahan DPP,” kata dia. (adr)

(wd)