SOLO, solotrust.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Surakarta Rahmat Sutomo menilai, perlunya pengkajian lebih dalam terlebih dahulu apabila pemangkasan eselon diterapkan di level pemerintah daerah, seperti yang didengungkan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya, saat sidang paripurna MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019) lalu bahwa eselonisasi harus disederhanakan dari IV menjadi II.
Baca: Presiden Jokowi Akan Pangkas Level Eselon Dari 4 Menjadi 2
“Belum tau ada pengaruhnya atau tidak, perlu dikaji lebih detail arahnya kemana, saya belum tau arahnya kalau memang lebih bagus ya kita di daerah nurut saja, kemarin baru sepenggal, kelanjutannya belum jelas, belum tentu juga jadi lebih bagus. Untuk penerapan di daerah harus dikaji lagi karena masing-masing eselon punya Tupoksi yang jelas, jika dipangkas kan merubah tupoksi,” kata Rahmat saat dihubungi solotrust.com, Rabu (23/10/2019)
Pihaknya menjelaskan, sistem eselonisasi yang saat ini dikembangkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan merit system, jika jenjang eselon dipangkas maka merit sistem bisa jadi tidak berjalan optimal. Bahkan, yang dikhawatirkan dari yang maunya lebih bagus, justru rawan terjadi penyalahgunaan wewenang dan sebagainya.
Poin penting sistem merit adalah pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian penyesuaian arah kebijakan nasional. Termasuk, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, rekrutmen berbasis jabatan (diversifikasi tes) dan sertifikasi, TKD (Tes Kemampuan Dasar) dan TKB (Tes Kemampuan Bidang) sistem komputerisasi, orientasi & engagement untuk setiap penugasan pada jabatan baru.
Selain itu, pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 jam per tahun untuk setiap PNS, Training Need Analysis (TNA), Diklat, Coaching & Mentoring berbasis kinerja. Dan, penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja, Performance dialogue dan merit performance based incentives.
Kemudian, promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara talent mapping, succession & career planning dan rotasi nasional sebagai perekat NKRI. Open recruitment adalah salah satu cara sebelum mendapatkan calon terbaik di organisasi (talent management). Talent mapping perlu dibentuk melalui assessment center yang distandardisasi oleh BKN, sehingga setiap organisasi perlu membentuk asesor internal untuk mendapatkan talent terbaik.
Sementara itu, jabatan berdasarkan kompetensi dan fungsional juga sudah dilaksanakan di lingkup Pemkot Surakarta seperti pada guru, tenaga kesehatan, pihaknya justru mendorong jabatan fungsional diberbanyak.
“Kalau eselon di daerah harus tetap karena itu jenjang karier, harus sesuai tahapan, sekarang sudah mulai akan bagus dengan adanya kebijakan penilaian 360 derajat, artinya yang berhak menilai tidak hanya atasan, rekan sejawat dan bawahan. Karena yang sekarang dikembangkan sistem merit, kalau tidak ada jenjang seperti itu gimana kariernya, nanti dari staff langsung bisa naik ke puncak, jadi tidak merit sistem atau sistem talenta lagi,” kata dia
“Ya mungkin di level kementerian bisa saja, kalau di daerah bisa kacau balau, bisa-bisa menumbuhkan iklim like and dislike, yang suka langsung diambil diangkat,” imbuhnya.
Selain mendorong memperbanyak jabatan fungsional diperbanyak, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat memperketat supervisi eselonisasi sistem merit melalui penilaian kinerja harus berbasis pada potensi dan kinerja serta perilaku.
“Kalau kepastian deliver seperti yang disebutkan pak presiden, di daerah malah justru langsung semua ke masyarakat, mungkin jika diterapkan di level kementerian lebih efektif,” ujarnya. (adr)
(wd)