Hard News

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Nasional

22 Oktober 2025 10:59 WIB

Menag Nasaruddin Umar bersama Wamenag Romo Syafii memberikan keterangan pers usai Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025). (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.



"Wabil khusus wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin," sebut Nasaruddin Umar di Jakarta, usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan lebih detail terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata wamenag.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di Indonesia,” lanjutnya.

Romo Muhammad Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.

Romo Muhammad Syafi’i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya