Hard News

Ground Breaking PLTSa Putri Cempo Mulai Dibangun, Solo Jadi Percontohan

Jateng & DIY

23 Oktober 2019 17:16 WIB

Ground Breaking PLTSa Putri Cempo, Rabu (23/10/2019).


SOLO, solotrust.com – Prosesi peletakan batu pertama (ground breaking) pada Rabu (23/10/2019) siang menandai mulai dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres Solo. Pagi harinya, di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, dilaksanakan penandatanganan pembiayaan dari China Construction Bank Indonesia (CCBI) kepada PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) untuk pembangunan tahap pertama.



Direktur PT. SCMPP Elan Syherlan mengatakan, pembangunan PLTSa dilaksanakan dalam dua tahap, untuk tahap awal ini dengan menggunakan teknologi konversi termal melalui proses gasifikasi dalam produksi listrik PLTSa dapat mengolah sampah dengan listrik yang dihasilkan sebesar 5 mega watt dari sekitar 220 hingga 250 ton sampah yang masuk baru dan 200 ton sampah lama di TPA Putri Cempo, prosesnya pertama-tama sampah menjadi briket biochar melalui proses wet pyrolysis, kemudian proses gasifikasi briket biochar diolah gas sintesis, lalu, gas sintetis itulah yang bakal dikonversi menjadi bentuk energi lain seperti listrik.

Saat ini, Kota Solo menghasilkan lebih dari 200 ton sampah padat kota. Dengan asumsi kenaikan tahunan 5 persen pada tahun 2040 Kota Solo diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 500 ton sampah per hari.

Berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah merevisi harga jual listrik produksi PLTSa yang semula sebesar 18,77 sen dollar menjadi 13,35 sen dollar AS per KwH. Harga listrik sebesar 18,77 sen dollar AS per KwH tersebut, semula diatur berdasarkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 44/2015, di sini PT. PLN berperan sebagai pembeli listrik.

Lanjut Elan, menjelaskan nominal pinjaman yang disalurkan CCBI mencapai 16 juta dolar AS atau setara Rp 224 miliar dengan asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar AS atau 70 persen dari nilai investasi tahap pertama sebesar Rp 330 Miliar, sedangkan 30 persennya dari ekuitas.

"Kami harapkan dengan regulasi tarif listrik yang sekarang dan dari rencana operasi kami pinjaman dari CCBI bisa kami lunasi dalam jangka waktu delapan tahun. Dan itu sangat mencukupi jika menengok dari kontrak kerjasama kami dengan Pemkot Solo yang 20 tahun dan bisa diperpanjang," jelasnya.

Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo mengatakan, ke depan perbaikan pelayanan kebersihan bakal dilakukan seiring berjalannya pengolahan sampah menjadi energy listrik di PLTSa Putri Cempo ini. PLTSa Putri Cempo diharapkan menjadi pilot project pengolahan sampah menjadi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan di Indonesia.

“Tugas kita kan mengambil sampah dibawa ke sana (TPA Putri Cempo), ya biar selesai dulu 5 megawatt ini, saya merayu dulu biar 5 megawatt berikutnya no tipping fee lagi. Nanti bisa diikuti 12 kota/kabuaten lainnya,” ujar wali kota. (adr)

(wd)