Hard News

Ingin Maju Paslon Perseorangan Pilwalkot Solo 2020, Ini Syaratnya

Sosial dan Politik

2 November 2019 15:09 WIB

Ilustrasi surat suara.


SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah memutuskan tentang persyaratan jumlah dan persebaran dukungan bagi pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020.



“Kami sudah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Ketiga Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 29.1/PL.01.2 Kpt/3372/KPU-Kot/lV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP 3) Tingkat Kota Surakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, sebagai dasar penghitungan syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilwalkot Surakarta Tahun 2020,” kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti kepada solotruscom,

Nurul menjelaskan, jumlah dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan Pilwalkot Tahun 2020 paling sedikit adalah 8,5% dari Daftar Pemilih Tetap sejumlah 421.999, yaitu sebanyak 35.869,91 orang pendukung. Dukungan dinyatakan melalui surat pernyataan berisi data pendukung dilampiri fotokopi KTP elektronik dan data harus sesuai.

“Kemudian dilakukan pembulatan ke atas menjadi 35.870 (tiga puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh) orang pendukung,” jelasnya.

Nurul menambahkan, jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua paling sedikit tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan di wilayah Kota Surakarta atau sekurang kurangnya tersebar di 3 dari 5 kecamatan di wilayah Kota Surakarta

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 26 Oktober 2019,” terangnya.

Rincian DPTHP 3 Pemilu 2019 sebagai dasar dukungan Pilwalkot Solo 2020, Laweyan jumlah pemilih 75.904 terdiri dari 36.554 laki-laki dan 39.350 perempuan, Serengan jumlah pemilih 40.778 terdiri dari 19.747 laki-laki dan 21.031 perempuan, Pasar Kliwon jumlah pemilih 63.676 terdiri dari 31.310 laki-laki dan 32.366 perempuan, Jebres jumlah pemilih 107.372 terdiri dari 52.597 laki-laki dan 54.775 perempuan dan Banjarsari jumlah pemilih 134.269 terdiri dari 64.829 laki-laki dan 69.440 perempuan.

 “Jumlah total 421.999, terdiri dari laki-laki 100.187 dan perempuan 99.927 pemilih,” pungkas Nurul. (adr)

(wd)