Serba serbi

Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen Kaltim

Wisata & Kuliner

15 November 2019 15:29 WIB

Orangutan. (Dok. KLHK).


Solotrust.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melepasliaran Orangutan ke habitat aslinya. Dilansir dari laman KLHK, Jumat (15/11/2019), bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun ini, sebanyak 3 (tiga) individu Orangutan akan kembali menjalani kehidupan bebasnya di alam hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.



Tiga orangutan itu adalah pasangan ibu-anak Jubaedah (18 tahun) dan Jubaedi (2), serta jantan dewasa bernama Titon (19).

Jubaedah dan Jubaedi diselamatkan di awal tahun 2019 ini, dalam kondisi luka-luka dan malnutrisi. Setelah menjalani proses perawatan selama beberapa bulan, mereka telah sepenuhnya pulih dan siap dilepasliarkan.

Sementara Titon adalah orangutan yang lahir di Samboja Lestari dan seiring waktu, ia menunjukkan kemajuan untuk dapat hidup mandiri di alam. Kini Titon telah siap untuk hidup liar di habitatnya.

Pelepasliaran ini salah satu wujud semangat peringatan Hari Pahlawan tahun 2019, yang melingkupi upaya-upaya keras, tak kenal lelah dan terpadu serta telah berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi Orangutan yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI). 

BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS dan PT RHOI terus berupaya keras melakukan konservasi Orangutan di Indonesia. Tiga individu Orangutan yang dilepasliarkan tersebut adalah Orangutan yang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS Samboja Lestari. Pelepasliaran ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan populasi Orangutan di alam.

Ketiga Orangutan tersebut diberangkatkan kemarin dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari menuju sisi selatan Hutan Kehje Sewen, sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Sejak tahun 2012, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Yayasan BOS, sampai hari ini telah melepasliarkan 433 orangutan (setelah hari ini menjadi 436) ke 3 (tiga) situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah (Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya) dan Kalimantan Timur (Hutan Kehje Sewen). Pada tahun 2019 saja, jumlah orangutan yang dilepasliarkan telah mencapai 50 individu. 

Pelepasliaran ini adalah yang ke-23 kalinya dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOS di Kalimantan Timur dengan lokasi Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur. Sampai saat ini, jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen menjadi 118 individu

Sisi selatan Hutan Kehje Sewen mulai dimanfaatkan untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2015 lalu. Perjalanan untuk mencapai lokasi ini mengandalkan kendaraan darat berpenggerak 4 roda, perahu serta tenaga pengangkut untuk bisa membawa kandang transport ke titik-titik pelepasliaran di hutan dengan total waktu tempuh perjalanan sekitar 20 jam.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa N., mengatakan, “Pelepasliaran orangutan ke-enam ini merupakan pelepasliaran terakhir yang kami rencanakan pada tahun 2019. Hal tersebut membuktikan tekad kami untuk terus melakukan yang terbaik bagi upaya-upaya memulihkan populasi Orangutan di alam Kalimantan ini. Kerjasama yang baik antara kami dengan Yayasan BOS dan PT RHOI pada tahun ini telah mengembalikan 21 (dua puluh satu) individu Orangutan ke habitat alaminya di hutan dan total telah ada 118 (saratus delapan belas) individu Orangutan yang saat ini menghuni hutan Kehje Sewen.”

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan bersama, beberapa Orangutan sudah menanti gilirannya untuk dilepasliarkan yang sampai saat ini masih berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Semangat para pahlawan bangsa - yang kita kenang dan peringati untuk merdeka dan memerdekakan - semoga terus melingkupi upaya-upaya terbaik yang kami ikhtiarkan agar dapat merealisasikan upaya pelestarian Orangutan dan habitatnya secara menyeluruh, kami masih sangat memerlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak," imbuh Sunandar.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite menambahkan, “Masih banyak orangutan yang menanti kesempatan untuk dilepasliarkan, namun di sisi lain, kami juga harus menempuh langkah-langkah untuk mencari dan memperoleh kawasan hutan baru untuk tempat pelepasliaran. Hutan Kehje Sewen telah mendekati kapasitas maksimalnya untuk menampung 150 Orangutan. Ruang yang tersisa menurut perhitungan kami, hanya cukup untuk sekitar 30 individu lagi. Kami sangat membutuhkan hutan baru yang dikelola dalam skema IUPHHK-RE sebagai tapak pelepasliaran Orangutan, dan kami butuh dukungan dari semua pihak untuk dapat mendapatkan ini. Mari menjadi pahlawan lingkungan dengan membantu kami menyelamatkan Orangutan dan habitatnya.” 

Yayasan BOS mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

Kegiatan-kegiatan pelepasliaran ini juga dapat terwujud berkat dukungan finansial yang diberikan oleh para mitra global (BOS Australia, BOS Jerman, BOS Swiss, BOS UK, dan Save the Orangutan) dan Arcus Foundation melalui kampanye Giving Day For Apes, serta para pelaku bisnis seperti Kitabisa.com, PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kaltim, dan PT Rekayasa Industri. (Lin)

(wd)